Apakah buku ini diteruskan terbit atau ditunda atau bahkan dibatalkan saja. Pertanyaan yang sangat masuk akal melihat betapa di Indonesia ini orang bisa dilempari batu atau bahkan ditusuk hanya karena melakukan sesuatu yang menurut sekelompok orang tertentu bertentangan dengan apa yang menurut mereka melanggar syariat agama, misalnya membangun rumah ibadah, berdoa atau berbusana secara tertentu.Di Aceh misalnya,perempuan bisa ditangkap polisi syariat hanya gara-gara pakai jins dan baju ketat walaupun berjilbab.
Padahal busana seperti itu sangat umum di Jakarta. Ketika saya jadi pensyarah pelawat (istilah Malaysia untuk: dosen tamu) di Universiti Malaya (UM), saya bermukim di Kuala Lumpur selama satu semester. Menurut pengamatan saya,suasana keberagamaan di Malaysia lebih kental dari di Indonesia. Semua bumiputra (istilah Malaysia untuk pribumi) identik dengan muslim. Kalau di Kampus UI Jakarta kita masih bisa lihat cowok-cowok nongkrong di kantin pada saat salat Jumat, di UM kantin-kantin bersih dari cowok bumiputra pada saat seperti itu.
Bahkan saya agak tercengang ketika mengetahui bahwa beberapa rekan profesor saya berpoligami. Sayang sekali kontrak saya terlalu singkat dan saya pun membawa istri saya ke Malaysia. Kalau saya sendirian di sana, mungkin saya akan minta kontrak saya diperpanjang sampai waktu yang tidak terbatas. Saya tercengang karena selama ini mengira bahwa yang boleh berpoligami hanya para sultan dan bangsawan saja, sebagai privilege yang dibenarkan oleh adat,bukan agama.
Ternyata bukan begitu.Ternyata memang orang Malaysia menjalankan agama sesuai dengan syariat Islam,bukan sekadar adat.Saya tanyakan hal ini kepada mahasiswa-mahasiswa saya, lakilaki maupun perempuan. Saya tambah heran karena juga buat mereka poligami adalah hal yang biasa-biasa saja. Di antara mereka cukup ramai (bahasa Malaysia untuk: banyak) yang lahir dari keluarga poligami dan ketika saya tanya apakah mereka nanti akan berpoligami (buat yang laki-laki) atau mau dimadu (buat yang perempuan), jawab mereka,“Mungkin saja.
”Alasan dari mahasiswi,“Daripada suami saya berzina ....”Subhanallah ... alangkah bahagianya orang Malaysia. Semuanya ahli surga. Namun dalam hal busana, mereka justru lebih santai daripada yang diharuskan oleh kelompok tertentu di Indonesia. Di dekat apartemen tempat kami tinggal ada sebuah restoran tempat kami makan malam kalau istri saya sedang malas memasak.Salah satu pelayannya berjilbab, tetapi mengenakan jins (dengan kantong di bokongnya menggelembung karena ada HP-nya) dan kaus ketat tangan pendek.
Saya pun yang Islamnya biasa-biasa saja (paling setengah- tingkat lebih tinggi dari pada Islam KTP) merasa disonan (bahasa psikologi untuk: heran) karena sepengetahuan saya, yang namanya aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya kecuali telapak tangan dan wajahnya (bahkan wajah pun kadang harus ditutup karena termasuk aurat). Jadi baju perempuan, walaupun kaus, ya harusnya tangan panjang, dong. Begitu pikir saya. Namun disonansi saya tidak lama.
Setelah saya tinggal beberapa hari di Kuala Lumpur, saya melihat cukup banyak perempuan bumiputra di mal (bukan di kampus) yang tidak berjilbab walaupun berbaju muslim.Saya juga melihat cewek-cowok pacaran di mal, pegangan tangan, duduk berdampingan rapat-rapat, berangkulan, dan sebagainya sebagaimana layaknya cewek-cowok pacaran di mal-mal Jakarta, padahal mereka tetap berjilbab.
Bahkan saya pernah menyaksikan serombongan ABG perempuan di tempat parkir di basement berlarian sambil tertawa- tawa menuju pintu masuk mal.Khas perilaku ABG-lah di mana pun di dunia ini. Bedanya adalah bahwa mereka berhenti sejenak di depan sliding door mal,copot jilbab masing-masing, memasukkan jilbab ke ransel,dan melanjutkan berhamburan masuk ke dalam mal.Sejak itu saya berkesimpulan bahwa ternyata jilbab di Malaysia hanya bagian dari aksesori busana yang lazim, tetapi tidak harus dipakai. Sesuai selera dan situasi dan kondisi saja.
*** Berbeda sekali dengan pengalaman saya di Arab Saudi.Ketika saya bekerja sebagai konsultan untuk sebuah perusahaan elektronik Indonesia yang mengerjakan proyek di Mekkah dan Madinah (1980) maupun ketika saya berhaji dengan istri saya (1995),saya melihat semua perempuan Arab Saudi berjilbab dan bercadar. Bukan sembarang jilbab dan cadar,melainkan jilbab lebar hitam dan cadar pun hitam.
Jadi di Arab sana,tidak ada fashion-fashion busana muslim seperti di Indonesia yang walaupun berjilbab, masih bisa tampil sensual. Karena itu saya pikir tadinya di Arab Saudi perempuan berjilbab benar-benar karena faktor agama. Apalagi saya sering melihat formasi keluarga Arab ketika sedang berjalan-jalan di tempat-tempat umum di Arab Saudi. Sang bapak jalan paling depan, ibu berjalan beberapa langkah di belakangnya, lengkap dengan jilbab-lebat-tutuprapat- hitamnya, sambil menggandeng dua atau tiga anaknya.
Saya heran,bagaimana anak-anak itu bisa membedakan ibunya dari perempuan-perempuan lain yang semuanya berjilbab-lebar-tutuprapat- hitam? Saya sendiri melihat perempuan-perempuan itu sama saja. Kalau istri saya ada di antara mereka, saya pun tak tahu bagaimana mengenali istri saya,kecuali saya panggil dan dia menjawab. Nah suara istri saya pasti saya kenal karena itulah satu-satunya suara perempuan yang paling dekat di hati saya (di samping beberapa suara perempuan lain yang juga dekat di hati saya).
Namun anggapan saya bahwa perempuan Arab berjilbab karena hakkul yakin akan agamanya sirna ketika dalam suatu penerbangan dari Kairo ke Amsterdam (1976) sejumlah perempuan Arab berjilbab- lebar-tutup-rapat-hitam bergantian masuk toilet dan keluar dari toilet mereka sudah buka jilbab semua.Di bawah jilbab itu ternyata mereka memakai busana dan aksesori bermerek (waktu itu sedang zaman oil boom, jadi orang Arab kaya-raya) dan wajah mereka cantik-cantik (wanita Timur Tengah rata-rata cantik). Ternyata berjilbab atau tidak berjilbab hanyalah pilihan saja. Di Arab lebih baik berjilbab, di Eropa lebih senang buka jilbab.
*** Karena itu, apa yang ditulis Juneman dalam bukunya Fenomena Perempuan (Melepas) Jilbab tidak jauh-jauh dari realitas yang ada di seluruh dunia.Kasus-kasus yang diwawancarai dalam buku Juneman semuanya memilih untuk membuka jilbab karena berbagai alasan. Persis sama dengan ketika mereka memilih untuk memakai jilbab yang juga dengan berbagai alasan. Karena itu kata “melepas” judul buku itu diberinya kurung.Artinya, kalau kita mau, kita bisa saja menggantinya dengan kata “memakai” tanpa mengubah isi buku.
Soal pilih-memilih ini sebetulnya sangat manusiawi. Setiap hari manusia selalu melakukan pilihan. Memilih mau nikah atau tunda nikah, pilih sekolah atau kerja, pilih makan di rumah atau di warung, pilih baju, pilih kendaraan umum, pilih parpol atau presiden (dalam pemilu),dan seterusnya.Begitu juga soal berbusana, pilih (melepas) atau (memakai) jilbab. Sama saja, hanya soal pilihan. Bahkan pilih agama mana yang mau dianut atau mau pilih gak mau beragama sama sekali, itu sah-sah saja karena pilihan memang menyangkut hak asasi manusia yang namanya “kebebasan”.
Dengan perkataan lain, orang yang terenggut kebebasan memilihnya sama saja dengan terenggut salah satu hak asasinya. Termasuk kalau dia tidak boleh memilih agama atau kepercayaan atau versi kepercayaannya. Masalah timbul ketika kebebasan yang hak asasi itu bertemu dengan hak asasi orang lain yang bebas memilih juga,yang kebetulan saling bertentangan. Misalnya kalau seorang perokok bertemu di satu tempat dengan orang yang nonperokok.Mereka pasti berbenturan kepentingan, kecuali salah satu mau mengalah dan menyingkir.
Demikian juga kalau orang memilih agama atau busana dan orang lain tidak menyukainya, maka akan terjadi konflik lagi,kecuali kalau salah satu bertoleransi (wanita wartawan CNN selalu berkerudung dan berbaju tertutup kalau sedang meliput di Afghanistan atau Irak). Tidak (atau: kurang) adanya toleransi dari sebagian masyarakat Indonesia inilah yang membuat Juneman waswas ketika akan melaunching buku ini. Perasaan waswas ini bukan dialaminya sendiri, melainkan banyak yang waswas kalau suatu persoalan sudah menyangkut masalah agama atau sesuatu yang dianggap termasuk dalam kawasan agama.
Apalagi kalau untuk mencari jalan keluarnya (“duduk-bersama”) tetap saja digunakan dalil-dalil agama (termasuk hukum syariat) karena hukum agama, seperti halnya setiap hukum lain, pada dasarnya tidak toleran terhadap segala sesuatu yang di luar dirinya (pelanggaran hukum).Apalagi kalau hukum agama tertentu harus diterapkan kepada orang lain yang tidak percaya pada agama itu atau bahkan orang dari agama itu sendiri yang tidak percaya pada hukum-hukum agama yang itu.
Karena itu sebaiknya memang kalau sudah menyangkut hubungan dengan sesama manusia (hablum- minannas), terutama kalau sudah menyangkut orang banyak, tidak terbatas pada kalangan sendiri saja, kita gunakan hukum negara saja.Ada yang mengatakan,“ Loh, kok hukum Tuhan dianggap lebih rendah daripada hukum negara yang bikinan manusia?” Tapi apa boleh buat,sebab Tuhan yang membuat hukum itu benar memang Tuhannya sebagian orang tertentu,tetapi belum tentu diakui (maaf) sebagai Tuhannya sebagian orang lain. Adapun hukum negara minimal diakui (walau tidak selalu ditaati) oleh hampir seluruh bangsa ini.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar