INDONESIA Corruption Watch, sempat melaporkan indikasi korupsi di sejumlah BUMN selama 2004-2006, yang diperkirakan mencapai Rp. 10,484 triliun, temuan itu didasarkan pada jumlah kerugian Negara dari 57 kasus dugaan korupsi dalam status penyidikan, baik di kejaksaan maupun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), data tersebut juga menyangkut angka kasus korupsi yang sudah disidangkan.
TAHUKAH ANDA?.
Kerugian sebesar Rp. 10,484 triliun itu terbesar diindikasikan pada sektor keuangan, yaitu perbankan dan asuransi senilai Rp. 5,3 triliun, sedang kerugian yang ditimbulkan disektor energi dan listrik menempati urutan kedua, sekitar Rp. 3 triliun.
ICW juga menyebutkan modus penyimpangan yang paling banyak dilakukan adalah penggelembungan (mark up) proyek pengadaan barang dan jasa, dengan menggunakan modus itu, uang negara yang hangus mencapai Rp. 4 triliun, modus kedua menggunakan cara manipulasi Rp. 2,87 triliun dan ketiga kredit macet senilai Rp. 2,2 triliun……
Thanks to: haryo sabri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar