Senin, 22 Agustus 2011

Kampung Arab Palembang


            Palembang memiliki berbagai etnis dan budaya yang ada di masyarakatnya. Ada etnis Tiong Hoa, etnis India, etnis Arab, dan lain-lain. Setiap etnis tersebut memiliki komunitasnya masing-masing. Baik itu berupa tempat tinggal, organisasi, maupun hanya sekedar perkumpulan. Tempat tinggal atau pemukiman yang ada di suatu masyarakat etnis tertentu, sebagian besarnya adalah masyarakat dari etnis tersebut. Misalnya, Sekumpulan masyarakat yang berasal dari Arab, bermukim di suatu tempat besar, dinamakan Kampung Arab. 
Sebagian besar penduduk di Kampung Arab adalah orang-orang yang berasal dari Arab. Diperkirakan sekitar 300 tahun yang lalu, orang-orang yang berasal dari Arab datang ke Palembang untuk berdagang dan menyebarkan Agama Islam. Sebagian besar dari mereka adalah penduduk yang berasal dari Hadramaut, yang terletak di daerah pesisir Jazirah, Arab bagian Selatan (yang sekarang telah menjadi Yaman).Banyak di antara mereka yang akhirnya menetap dan menikah dengan orang asli Palembang, yang akhirnya kemudian bermukim di suatu tempat bersama kelompoknya.

Menurut Teori Segregasi Ekologis H. D. Evers, penduduk keturunan Arab tersebut bermukim di suatu tempat atau terkonsentrasi di suatu tempat tertentu dikarenakan persamaan latarbelakang mereka yang sama-sama berasal Arab. Kesamaan budaya dan kebiasaan yang sama juga menyebabkan penduduk yang berasal dari Arab lebih betah berada bersama dengan penduduk yang juga berasal dari daerah yang sama.
Kampung Arab yang berada di Palembang terletak di sepanjang Sungai Musi, baik di bagian Ilir, maupun yang di bagian Ulu, yang tepatnya berada di Lorong Asia dan kampung Sungai Bayas, Kelurahan Kotabatu, Kecamatan Ilir Timur 1; Lorong Sungai Lumpur di Kelurahan 9-10 Ulu, Kemudian di Lorong BBC di Kelurahan 12 Ulu, Lorong Almunawar di Kelurahan 13 Ulu, Lorong Al-Hadad, Lorong Al-Habsy dan Lorong Al-Kaaf di Kelurahan 14 Ulu, dan Kompleks Assegaf di Kelurahan 16 Ulu. Dalam masyarakat tersebut terdapat beragam paham yang berkembang. Diantaranya, Assegaf, Al-Habsy, Al-Kaaf, Hasny,Syahab (Shyhab), dan sebagainya. Secara Administratif, situs-situs yang berda di kawasan seberang ulu tersebut termasuk dalam wilayah Kecamatan Seberang Ulu II. Meski paham yang mereka anut tersebut berbeda-beda, sebagian besar dari mereka masih bersaudara.
Bentuk-bentuk rumah penduduk yang berada di Kampung Arab, tepatnya di Lorong Al-Munawar Kelurahan 13 Ulu, sama seperti bentuk rumah masyarakat Palembang pada umumnya. Hal tersebut dikarena, menurut mereka, mereka datang jauh-jauh ke Palembang hanya untuk menyebarkan Agama Islam. Yang mereka bawa hanyalah Kitab dan Nisan. Kitab artinya ajaran-ajaran Agama Islam yang harus di sebarkan, Nisan artinya tanda makam jika mereka meninggal di daerah rantauan. Sehingga, bentuk-bentuk rumah mereka cenderung mengikuti bentuk-bentuk rumah, seperti rumah panggung dan rumah Indies, yang sedang berkembang saat itu.
Rumah-rumah penduduk Kampung Arab tersebut mengelilingi sebuah lapangan terbuka, dan rumah orang-orang yang dipertuakan menghadap ke arah Sungai Musi. Selain itu, banyak rumah-rumah penduduk yang berada di sepanjang Sungai Musi, dan menghadap ke arah Sungai. Pembagian tersebut didasarkan oleh tingkat pengetahuan agama mereka. Rumah-rumah tersebut biasanya setiap rumahnya memiliki beberapa Kepala Keluarga. Hal terebut dikarenakan rumah-rumah mereka di tinggali secara turun-temurun dari keluarga mereka.

Budaya Masyarakat Kampung Arab
Meski mereka melakukan adaptasi terhadap lingkungan sekitar mereka, Masyarakat Kampung Arab memiliki kebudayaan mereka tentang Pernikahan. Menurut kebudayaan mereka, seorang perempuan keturunan Arab tidak boleh menikah dengan laki-laki Pribumi (masyarakat dari daerah sekitar). Namun, laki-laki keturunan Arab boleh menikah dengan perempuan Pribumi. Perempuan keturunan Arab yang menikah dengan laki-laki Pribumi akan dianggap aib oleh masyarakat Kampung Arab. Karena menurut mereka, Laki-laki-lah yang masih memiliki darah keturunan dari Rasulullah, sedangkan perempuan tidak. Oleh sebab itu jika perempuan keturunan Arab menikah dengan laki-laki Pribumi, maka garis dari Rasulullah tersebut akan terputus hanya pada perempuan tersebut, karena laki-laki Pribumi tidak memiliki darah keturunan dari Rasulullah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar