Tampilkan postingan dengan label analisis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label analisis. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 April 2012

20 Fakta Menarik Tentang Bumi (Bagian 2)


Sejak lahir, kita hidup bersama di antara keberagaman bumi bersama makhluk hidup lainnya. Ada sejumlah fakta-fakta menarik tentang rumah kita ini, seperti dikutip dari lamanLivescience.
Setelah 20 Fakta Menarik Tentang Bumi (Bagian 1) yang sudah ditulis sebelumnya, ini fakta-fakta lainnya:
10. Ungu
Dulu, bumi berwarna ungu, bukan hijau seperti sekarang ini. Dugaan ini disampaikan ahli genetika mikroba asal University of Maryland, Shil DasSarma. Mikroba purba, kata dia, menggunakan molekul ketimbang klorofil untuk mengikat dan memanfaatkan sinar matahari. Proses ini memberikan rona ungu pada organisme tersebut.
DasSarma menduga klorofil baru muncul setelah molekul yang sensitif cahaya yang disebut retina muncul di awal kehidupan bumi. 
9. Laut
Mayoritas wilayah bumi ditutupi lautan, yakni sekitar 70 persen. Hingga kini, manusia baru mengekslorasi 5 persen saja. Artinya, manusia belum pernah melihat 95 persen isi lautan lainnya.
8. Emas
Lautan kita pun mengandung 20 juta ton emas. Tapi, logam mulia ini sangat encer. Dalam setiap liter air laut terkandung sepersekian miliar gram emas. Logam incaran manusia ini juga larut dalam bebatuan di dasar laut dan sejauh ini belum ada cara yang efisien untuk mendapatkan emas murni dari lautan ini.


7. Debu Kosmik
Bumi selalu ditaburi debu dari langit. Setiap hari sekitar 100 ton bahan antarplanet --kebanyakan dalam bentuk debu-- melayang turun ke permukaan bumi. Partikel terkecil dilepaskan oleh komet saat es mereka menguap ketika mendekati matahari.


6. Letusan mahadahsyat
Letusan gunung berapi paling besar dan tercatat manusia adalah letusan Gunung Tambora, Indonesia. Pada April 1815, gunung di Pulau Sumbawa, NTB ini meletus dengan ranking super kolosal, 7, dalam skala Volcanic Explosivity Index (VEI) dari 1 sampai 8.


Ledakan ini disebut sangat keras hingga terdengar sampai Pulau Sumatera yang berjarak 1.930 km. Korban tewas dalam bencana alam ini mencapai 71.000 orang. Letusan ini juga memuntahkan debu tebal hingga jauh dari pulau Sumbawa. 


5. Kota terpada
Anda tidak suka dengan orang banyak? Menjauhlah dari Manila. Kota di Filipina ini menjadi kota dengan tingkat kepadatan tertinggi di muka bumi. Pada sensus 2007, 1.660.714 orang tinggal di 38,55 kilometer persegi. 


4. Paling kering
Tempat paling kering di muka bumi adalah Gurun Atacama di Chile dan Peru. Di pusat gurun ini, ada beberapa tempat yang tidak pernah disinggahi hujan.


3. 'Bumi' lain
Para ahli yakin ada planet lain yang serupa dengan bumi, memiliki kehidupan di dalamnya. Peneliti antariksa menemukan sejumlah bukti keberadaan planet 'bumi' lain yang mengorbit pada bintang yang sangat jauh dari tata surya kita. 


Salah satu planet yang diduga mirip bumi adalah Kepler 22-b yang memiliki zona habitat seperti bumi. 



2. Langit di mana cahaya menari
Beberapa penduduk bumi, khususnya di dekat kutub, memiliki kesempatan menikmati cahaya aurora. Cahaya ini makin sering nampak saat matahari memasuki siklus 11 tahunan yang kerap disebut sebagai badai matahari. Cahaya Selatan atau Aurora Australis lebih jarang terlihat dibanding Aurora Borealis, Cahaya Utara. 


1. Gravitasi aneh
Karena dunia kita bukan bola yang sempurna, massanya didistribusikan tidak merata. Dan masa tidak merata berarti gravitasi yang tidak merata juga. Satu anomali gravitasi misterius adalah di Teluk Hudson dari Kanada. Daerah ini memiliki gravitasi lebih rendah dari wilayah lain.


Sumber : http://teknologi.vivanews.com/news/read/297800-20-fakta-menarik-tentang-bumi--ii-


Kamis, 05 April 2012

Hubungan Antara Perusahaan Multinasional, Globalisasi, dan Kejahatan Terorganisir


Yakuza, Jepang
1.  Definisi Konsep
1.1.  Globalisasi
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakanGlobalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.

1.2.    Kejahatan Terorganisir
Kejahatan terorganisir (organized crime:Inggris) Adalah istilah yang berarti dimana kejahatan tersebut dipimpin oleh seseorang / kelompok mempunyai rancangan terlebih dahulu berbeda dari kejahatan spontan.Dan mempunyai tujuan-tujuan tertentu dimana kejahatan terorganisir mempunyai spesialisasi sendiri dalam melaksanakan tugasnya.Biasanya kejahatan teroganisir seperti :
1.     Kejahatan terorganisir akan narkotika dan obat-obatan terlarang (drug crime)
2.     Kejahatan terorganisir akan suatu organisasi rahasia yang mempunyai tujuan untuk membunuh/merampok/memperkosa/menciptakan suatu situasi chaos(kekacauan masal)ataupun bisa dikatakan organisasi rahasia ini mempunyai ciri khas tersendiri dibandingkan dengan kejahatan yang tidak diorganisir
3.     Kejahatan terorganisir akan suatu organisasi jalanan (gangster) dimana dalam tujuannya hanya untuk ugal-ugalan menciptakan kekacauan sesaat dan meganggu ketentraman umum dalam waktu yang lama hal ini akan menjadi situasi yang tidak meng-enakkan jika tidak ditindak secepatnya
Contoh-Contoh Pelaku kejahatan Narkotika yang terorganisir:
1.     Mafia Italia dipimpin oleh mafioso dimana kejahatan narkotika dan perampokan juga pembunuhan menjadi objek berdirinya mafia italia [Mafia italia tersebut menetap di amerika ].
Contoh-contoh Pelaku kejahatan terorganisir rahasia
1.     CIA (central intellegent agency) dimana organisasi ini memegang peran penting dalam pemerintahan amerika serikat dan dunia dimana organisasi ini menjadi mata-mata dalam banyak negara dan mempunyai tujuan yang amat rahasia dan sampai sekarang tidak diketahui apa motifnya
2.     BLACK HAND
3.     GAM (Gerakan aceh merdeka) dimana organisasi ini menjadi gerakan separatisme di negara indonesia dimana dia ingin aceh mempunyai kedaulatan sendiri atau gerakan ini dinamakan gerakan anti pemerintahan
Contoh-contoh pelaku kejahatan organisasi jalanan
1.     GBR[Grab on road] dimana organisasi ini terkenal di daerah bandung merupakan salah satu gangster indonesia yang ditakuti selain di antaranya:
2.     M2R (moonraker)Indonesia
3.     XTC (Exalt to coiltus)Indonesia
4.     BRZ Indonesia

2.  Hubungan antara Perusahaan Multinasional, Globalisasi, dan Kejahatan Terorganisir
Pada era globalisasi ini, banyak bermunculan perusahaan multinasional, yang secara tidak langsung telah memegang kendali pasar internasional. Multinational Corporations(MNCs) merupakan suatu fenomena baru, seperempat abad belakangan status perusahaan multinasional meningkat menjadi aktor yang dominan dalam serangkaian kunci tren ekonomi, sosial, dan politik dalam skala internasional. Kontrol dari negara tidak lagi berjalan dengan efektif karena kemunculan pasar modal global. Negara-negara di dunia pada umumnya telah bergantung pada perusahaan multinasional tersebut, di mana kekuasaan negara secara tidak langsung tertekan dalam persaingan modal produktif, dan mau tidak mau harus ikut serta dalam proses kompetisi global untuk menarik atau mempertahankan penanaman modal (Gill and Law, 1988: 192, dalam Pearce and Tombs, 2004: 361)
Pemegang modal, terutama dalam bentuk multinasionalnya, semakin memegang keuntungan atas negara, yang beroperasi dalam mode “footloose” (dapat bergerak ke masa saja, karena pasar bebas), dan mampu mendikte syarat-syarat investasi yang akan ditanamkan. Oleh sebab itu, pemerintah terpaksa harus merangkul kebijakan deregulasi, pajak rendah, menurunkan pengeluaran, sehingga menurunkan kemampuan mereka (negara) untuk mempertahankan atau mengembangkan otonomi ekonomi, publik, dan kebijakan sosial (Leys, 2001: 8-37, dalam Pearce and Tombs, 2004: 361).
Pendekatan seperti ini merujuk pada contoh-contoh di dunia ekonomi yang sangat dipengaruhi oleh “global capitalism” yang dikendalikan dan dimanipulasi oleh perusahaan-perusahaan multinasional atau transnasional (MNC dan TNC). Juga yang turut mendorong perubahan-perubahan sosial di negara berkembang adalah perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, yang tentunya juga mempengaruhi kecepatan transaksi dalam pasar uang dunia (global finance market).
Dalam situasi seperti ini dapat dibayangkan, akan makin mudah berkembangnya perdagangan illegal senjata dan narkoba, yang merupakan kejahatan terorganisasi, serta mungkin juga terorisme (khususnya pembiayaan terorisme).
Kejahatan terorganisir atau organized crime adalah kejahatan transnasional, nasional, atau lokal yang dijalankan oleh kelompok penjahat untuk tujuan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan yang ilegal, demi keuntungan materil (dan untuk menyukseskan kejahatan itu mereka mengorganisir kejahatannya).
Mengikuti proses globalisasi yang terjadi di bidang ekonomi, maka organisasi kriminal sekarang juga punya jaringan global, infrastruktur komunikasi dan hubungan-hubungan internasional dalam kegiatan kejahatannya. Hubungan-hubungan melalui jaringan global ini memungkinkannya untuk membuka pasar-pasar baru untuk barang dan jasa illegalnya. Dilaporkan bahwa dewasa ini ada lima kelompok utama dalam “international organized crime groups”: Mafia Italia, Kartel Columbia dan Mexico, Mafiya Rusia, Triad Asia dan Usaha Kriminal Nigeria (Global Organized Crime-GOC).
Sebagai contoh, Terorisme internasional adalah salah satu kejahatan transnasional yang dapat membahayakan NKRI. Kejahatan ini termasuk dalam kategori “transnational organized crime” atau dinamakan juga “global organized crime” dan dalam istilah Mardjono Reksodiputrotermasuk “kejahatan terorganisasi berdimensi global” (KTO Global). Kelompok-kelompok dalam KTO Global ini harus diwaspadai, karena seperti kata Shelley kelompok-kelompok ini boleh jadi merupakan “dominant economic and political forces” yang dalam masyarakat yang berada “in trasition to democracy” menginfiltrasi pemerintahan dan menyuap para pejabat, hakim dan penegak hukum lainnya. Bahaya KTO Global ini bagi Indonesia adalah bahwa mereka dapat mengobarkan konflik antara sukubangsa (termasuk antar golongan atau kelompok agama), mempersenjatai kelompok-kelompok yang bertikai melalui penjualan senjata illegal, mencari dana melalui penjualan narkoba, “trafficking” dan korupsi (penyuapan pejabat untuk memperoleh fasilitas perdagangan, dll), serta membantu melarikan aset hasil korupsi ke luar negeri (antara lain melalui “money laundering”).


DAFTAR PUSTAKA

Zikri, Mansur. 2010. Organizational White Collar Crime, (online), (http://manshurzikri.wordpress.com/2011/03/20/organizational-white-collar-crime/ diakses sejak 20 Maret 2011)

Reksodiputro, Mardjono. 2008. Multikulturalisme dan Negara-Nasion serta
Kejahatan Transnasional dan Hukum Pidana Internasional
. (online), (http://jodisantoso.blogspot.com/2008/05/multikulturalisme-dan-negara-nasion.html, diakses sejak 14 Mei 2008).

Wikipedia. 2011. Kejahatan Terorganisir. (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_terorganisir, diakses sejak 16 Maret 2011).

Wikipedia. 2012. Globalisasi. (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi, diakses sejak 30 Maret 2012).


Selasa, 03 April 2012

8 Kebiasaan Wanita Yang Dibenci Para Pria


Kalau posting sebelumnya 20 Kebiasaan Pria yang Dibenci Wanita, kali ini akan dibahas Kebiasaan Wanita Yang Dibenci Para PriaSetiap wanita mempunyai kebiasaan masing-masing, tergantung bagaimana kita mensikapi hal tersebut. Berikut merupakan Kebiasaan Wanita Yang Kurang Baik dan para lelaki kebanyakan tidak menyukainya. Untuk lebih jelas tentang info tersebut silahkan baca lebih lanjut 8 Kebiasaan Wanita yang Dibenci Para Pria.
Ada beberapa aktivitas favorit bagi sebagian besar wanita, namun sebaliknya, menjadi hal yang tak disukai pria. Apa sajakah? College Candy mengungkap beberapa hal diantaranya.

1.  Tas berukuran besar
Wanita sangat suka menyimpan segala hal yang ia butuhkan dalam tas. Dompet, make up, minuman, makanan dan aksesoris dapat  disimpan dalam tas besar mereka. Sementara saat melihat wanita dengan tas besar, pria kemungkinan bertanya mengapa wanita sangat suka membawa tas yang tiga kali lebih besar dari ukuran normal.
2.  Menari
Secara umum, pria mengelak menari karena merasa diri terlalu macho melakukannya. Padahal, sebenarnya mereka juga senang dan menikmatinya.

3.  Es krim vs yogurt
Kegemaran wanita pada yogurt beku menimbulkan pertanyaan bagi sebagian pria, kenapa tak membeli es krim saja?


4.  Gosip
Untuk hal satu ini, pria sangat membencinya. Bukan berarti pria tak pernah membicarakan hal buruk mengenai teman mereka. Tetapi pria lebih senang melakukannya secara langsung, saat berhadapan dengan orang bersangkutan meski harus berakhir dengan adu jotos.



5.  Drama musikal

Menonton drama adalah satu hal yang tak disukai pria. Apalagi, menggabungkan dua hal yang mereka benci sekaligus.


6.  Celana harem
Sejumlah wanita memang tak menyukai model celana ini. Pria bahkan mengatakan tak mengerti mengapa wanita menggunakan celana yang sangat longgar di bagian atas.

7.  Mempermainkan orang lain
Kehidupan makin terasa menyenangkan bagi wanita karena mereka bisa mempermainkan pikiran orang. Namun, saat wanita melancarkan aksinya, pria kerap tak mengerti maksudnya. Dan, bila pria mencoba melakukan hal yang sama, takkan pernah sebaik wanita.


8.  Belanja
Salah satu hal yang paling menyenangkan wanita meskipun mereka harus melakukannya berjam-jam. Namun, bagi pria harus menunggu pasangan berbelanja selama dua jam tentu sangat membosankan.




Sabtu, 31 Maret 2012

Strategi Penelitian Kualitatif


Ada beberapa strategi penelitian dalam penelitian kualitatif, di antaranya adalah studi kasus, etnografi, fenomenologi, ethnometodologi, grounded theory, metode biografi, metode histories, clinical models, dan action research. Namun yang akan dibahas kali ini ada lima dari delapan strategi penelitian tersebut. Kelima strategi tersebut adalah studi kasus, etnografi, fenomenologi, ethnometodologi, grounded theory, dan metode biografi.

1.  Studi Kasus
            Menurut Stake (dalam Denzin dan Lincoln, 1991: 202) studi kasus merupakan salah satu strategi yang banyak dilakukan dalam penelitian kualitatif, meskipun tidak semua penggunaan studi kasus ini merupakan penelitian kualitatif. Fokus dari studi kasus ini melekat pada paradigma yang bersifat naturalistic, holistic, kebudayaan, dan fenomenologi.
            Menurut Yin (1993), ada beberapa jenis studi kasus, yaitu studi kasus yang bersifat exploratory, and descriptive. Lebih lanjut, Yin mengatakan bahwa studi kasus ini lebih banyak burkutat upaya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, bagaimana dan mengapa, serta pada tingkat tertentu juga menjawab pertanyaan apa/apakah.
            Sementara Stake (1995) mengemukakan jenis studi kasus yang lainnya, yaitu pertama, studi kasus intrinsic yang merupakan usaha penelitian untuk mengetahui “lebih dalam” mengenai suatu hal. Jadi, studi kasus ini studi kasus initidak dimaksudkan untuk membangun teori. Kedua, studi kasus instrumental yang bertujuan untuk menghasilkan temuan-temuan baru yang dapat mempertajam suatu teori. Kasus di sini hanya merupakan alat mencapai tujuan lain. Ketiga, studi kasus kolektif, yang merupakan perluasan dari kasus instrumental untuk memperluas pemahaman dan menyumbang kepada pembentukan teori.

2.  Etnografi atau Etnosains
            Etnosains ini muncul sebagai jawaban terhadap persoalan penting dalam antropologi budaya yang muncul berkaitan dengan bagaimana kita dapat melukiskan suatu kebudayaan yang dapat dibandingkan satu sama lain. Kebutuhan untuk menjelaskan gejala ini secara ilmiah dan sistematis telah mendorong pada ahli antropologi untuk melakukan studi perbandingan (comparative study). Oleh karena itu tidak mengherankan apabila antropologi budaya selalu menekankan pentingnya studi perbandingan.
Namun pada perkembangan selanjutnya, ternyata studi perbandingan ini memiliki berbagai hambatan. Menurut Goodenough, ada tiga masalah pokok yang menghambat studi perbandingan tersebut. Pertama, mengenai ketidaksamaan data etnografi yang disebabkan oleh perbedaan minat di kalangan ahli antropologi sendiri. Kedua, masalah sifat data itu sendiri, artinya seberapa jauh data tersebut bisa dikatakan melukiskan gejala yang sama dari masyarakat yang berbeda. Ketiga, menyangkut soal klasifikasi. Beberapa masalah tersebut merupakan kelemahan cara pelukisan kebudayaan, oleh karena itu diperlukan model-model yang lebih tepat. Salah satu model yang kemudian dipakai adalah model dari linguistic, yakni dari fonologi.
Dalam fonologi dikenal dua cara penulisan bunyi bahasa, yaitu secara fonemik dan fonetik. Fonemik menggunakan cara penulisan bunyi bahasa menurut cara yang digunakan oleh si pemakai bahasa sedang fonetik adalah sebaliknya, yakni memakai symbol-simbol bunyi bahasa yang ada pada si peneliti (ahli bahasa) atau alphabet fonetia. Cara pelukisan seperti itu dalam antropologi kemudian dikenal dengan pelukisan emik dan enik.
Berkenaan dengan implikasi-implikasi terhadap masalah-masalah antropologi, kita dapat menggolongkannya menjadi tiga kelompok. Masalah pertama dipelajari oleh mereka yang berpendapat bahwa kebudayaan merupakan “form of things that people havi in mind”, yang dalam hal ini ditafsirkan sebagai model untuk mengklasifikasikan lingkungan atau situasi yang dihadapi.
Kelompok kedua adakah mereka yang mengerahkan perhatiannya pada bidang rule, atau aturan-aturan. Mereka berpijak pada definisi kebudayaan, yaitu sebagai hal hal-hal yang harus diketahui seseorang agar dapat mewujudkan tingkah laku (bertindak) menurut cara yang dapat diterima oleh waga masyarakat tempat dia berada.
Kelompok ketiga, adalah ahli-ahli antropologi juga menggunakan definisi kebudayaansebagai alat atau sarana yang dipakai untuk “perceiving”  dan “dealing with circumstances”, yang berarti alat untuk menafsirkan berbagai gejala yang ditemui. Dalam hal ini para antropologi tersebut beranggapan bahwa tindakan manusia mempunyai berbagai macam makna bagi pelakunya serta bagi orang lain.
Tiga macam arah penelitian inilah yang sekarang dikenal sebagai wujud dari aliran etnosains. Etnosains ini lebih memusatkan perhatiannya pada usaha untuk menemukan bagaimana berbagai masyarakat mengorganisasikan budaya mereka dalam kehidupan. Dengan demikian etnosains berusaha mengorek peta kognitif dari suatu masyarakat, yang terwujud dalam bahasa.

3.  Fenomenologi
            Istilah fenomenologi digunakan untuk menandai suatu metode filsafat yang ditentukan oleh Edmund Husserl. Menurut Leiter, Husserl berusaha mengembangkan suatu fenomenologi transcendental, yang berbeda dengan fenomenologi eksistensial. Kedua fenomenologi tersebut sama-sama memusatkan perhatian pada soal kesadaran (consciousness).
            Sumbangan pemikiran Husserl lainnya adalah konsepnya tentang natural attitude. Konsep inilah yang menghubungkan filsafat fenomenologi dengan sosiologi. Lewat konsep ini Husserl ingin mengemukakan bahwa Ego yang berada dalam situasi tertentu biasanya menggunakan penalaran yang sifatnya praktis, seperti dalam kehidupan sehari-hari. Natural attitude ini disebut juga commonsense reality. Oleh Husserl, natural attitude ini dibedakan dengan theoretical attitudedan mytical religious attitude. Dengan perbedaan ini Husserl meletakkan salah satu ide pokok yang kemudian dikembangkan oleh Shutz yang mengaitkan attitude dengan bisa tidaknya terjadi proses interaksi social.

4.  Etnometodologi
            Tujuan Etnometodologi adalah mencari dasar-dasar yang mendukung terwujudnya interaksi social, atau dengan kata lain etnometodologi berusaha mendapatkan basic rule-nya, yaitu resource we employ in our mutual construction and negotiation of our everyday practical activities (Philipson, 1972: 148).
            Karena etnometodologi terutama ditujukan pada proses interaksi social serta bagaimana pelaku-pelaku yang terlibat di dalamnya bisa berinteraksi dan memahami proses itu sendiri, maka etnometodologi juga memperhatikan bahasa atau percakapan yang ada di antara para pelaku. Anggapan para ahli di sini adalah bahwa bahasa merupakan alat untuk membangun kenyataan social dan sarana untuk mengkomunikasikan kenyataan-kenyataan social serta makna-makna yang dimiliki oleh para pelaku yang terlibat  dalam suatu interaksi (Ahimsa-Putra, 1986: 116). Bahasa yang diperhatikan di sini adalah bahasa yang alami yang berada dalam dalam konteks atau settingtertentu. Percakapan tersebut kemudian dianalisis dari sini mereka berharap mampu mengungkapkan mutual processes of reality negotiating contructions and maintenance (Phillipson, 1972: 148).

5.  Grounded Theory
            Pada penelitian dengan menggunakan strategi ini, peneliti langsung terjun ke lapangan tanpa membawa rancangan konseptual, teori, dan hipotesis tertentu. Glesser dan Strauss mengetengahkan dua jenis teori,vyaitu teori substantive tertentu, atau empiris, dari pengamatan bersifat sosiologis, seperti perawatan pasien, pendidikan professional, kenakalan atau penyimpangan adapt, hubungan ras, atau organisasi/badan penelitian. Sedangkan teori formal deitemukan dan dibentuk untuk kawasan kategori konseptual teoritik atau untuk bidang pengamatan sosiologis formal atau konseptual, seperti tanda cacat, tingkah laku yang menyimpang dari adapt, organisasi formal, sosialisasi, kekuasaan, dan kekuatan social, atau mobilitas social.
            Menurut Schlegel dan Stern, ada tiga elemen dasar dari grounded theory, yang masing-masing tidak terpisahkan satu dengan yang lain, yaitu (1) konsep; (2) kategori; (3) proposisi.
1)      Konsep
Dalam frounded theory, teori dibangun dari konsep, bukan langsung dari data itu sendiri. Sedangkan konsep diperoleh melalui konseptualitas dari data. Tipe konsep yang harus dirumuskan ada dua cirri pokok, yaitu (1) konsep itu haruslah analitis-telah cukup digeneralisasikan guna merancang dan menentukan cirri-ciri kesatuan yang kongkrit, tetapi bukan kesatuan itu sendiri; dan (2) konsep juga harus bisa dirasakanartinya bisa mengemukakan gambaran penuh arti, ditambah dengan ilustrasi yang tepat, yang memudahkan orang bisa menangkap referensinya dari segi pengalamannya sendiri.
2)      Kategori
Kategori adalah unsure konseptual dari suatu teori, sedangkan kawasannya adalah aspek atu unsure suatu kategori. Kategori maupun kawasannya adalah konsep yang ditujukan oleh data yang pada mulanya menyatakannya, maka kategori dan kawasannya ini akan tetap, jadi tidak akan berubah atau menjadi lebih jelas ataupun meniadakan.
3)      Proposisi atau Hipotesis
Pada elemen ketiga ini, pada awalnya Glaser dan Strauss (1967) menyebut sebagai hipotesis, tetapi istilah proposisi tampaknya dianggap paling tepat. Hal ini dikarenakan disadari bahwa proposisi menunjukkan adanya hubungan konseptual, sedangkan hipotesis lebih menunjuk pada hubungan terukur.  Dalam grounded theory yang dihasilkan adalah hubungan konseptual, bukan hubungan terukur sehingga digunakan istilah-istilah proposisi. Hipotesis dalam penelitian grounded adalah suatu pernyataan ilmiah yang terus dikembangkan.

6.  Metode Biografi
            Dalam siklus hidup seseorang, dari kelahiran hingga kematian, berbagai kejadian dialami oleh individu. Pengalaman ini merupakan unsure yang sangat menarik untuk diketahui karena ia bersifat akumulatif yang tidak hanya menjelaskan apa saja yang dialami oleh seseorang, tetapi setting di mana kejadian dan pengalaman itu berlangsung. Metode biografi berusaha merekam kembali pengalaman yang terakumulasi tersebut. Biografi karenanya merupakan sejarah individual yang menyangkut berbagai tahap kehidupan dan pengalaman yang dialami dari waktu ke waktu.
            Biografi ini memiliki banyak varian, antara lain potret, profil, memoir, life history, autobiografi, dan diary. Varian semacam ini tidak hanya menunjukkan cara di dalam melihat pengalaman yang terakumulasi tersebut, tetapi juga memperlihatkan perluasan dari metode ini sebagai metode yang penting dalam penelitian social.
            Bahan yang digunakan dalam biografi ini adalah dokumen (termasuk surat-surat pribadi) dan hasil wawancara, tidak hanya dengan orang yang bersangkutan, tetapi juga dengan orang yang disekelilingnya. Dengan cara ini pula individu dapat dikendalikan sekaligus melihat data dari dimensi yang lain karena biografi bagaimanapun juga merupakan bagian dari proses representasi social.

Memahami Korupsi Indonesia


Korupsi jelas dipandang sebagai suatu persoalan masyarakat bagi banyak disiplin ilmu. Ini bukan berarti pengetahuan yang telah dihasilkan dapat memberikan pemahaman agak komprehensif. Keterbatasannya terletak pada masing-masing disiplin ilmu maupun sebagai suatu pendekatan yang multidisipliner jika berbagai disiplin ilmu tadi digabungkan dalam menganalisa korupsi. 

Pada persoalan yang pertama, setiap disiplin ilmu baru memberikan pengetahuan tentang korupsi dari aspek yang terbatas. Setiap perspektif mempunyai definisi, lingkup, isu pokok, dan konsep-konsep utama. Perspektif kultural berpegang pada pandangan bahwa korupsi atau tidak suatu tindakan tergantung pada pemberian makna oleh masyarakatnya. Pendekatan ini paling kritis dalam menilai definisi yang baku tentang korupsi yang berdasar pada definisi legal dimana korupsi merupakan pelanggaran atas aturan formal. 

Pemberian makna merupakan suatu proses yang dibentuk oleh struktur yang ada dalam masyarakat. Dalam pendekatan antropologis juga dilihat masalah representasi: kelompok manakah yang terlibat, bagaimana mereka mengartikan korupsi, di arena sosial mana korupsi dibahas, terhadap kelompok mana label korupsi diberikan, dan sebagainya. 

Perspektif politik melihat korupsi yang menggunakan organisasi, sistem dan institusi politik, seperti partai politik, badan eksekutif, badan legislatif, dan badan pemilihan umum. Moral yang digunakan bisa berbentuk ideologi seperti demokrasi, prinsip dan aturan demokrasi, tujuan negara yang biasanya mencakup keadilan dan kesejahteraan yang luas, atau sistem hukum yang berlaku. Tindakan korupsi melanggar moral di atas melalui instrumen politik.

Pendekatan ekonomi politik meletakkan dalam konteks hubungan jalin menjalin antara kepentingan politik dan ekonomi serta implikasinya. Menonjol dalam aliran ini adalah Johnston yang  melihat bahwa oportunitas politik dan ekonomi membentuk pola-pola korupsi. Organisasi dan institusi negara, terutama yang berkaitan dengan institusi politik dan pembangunan, dimanfaatkan untuk menghasilkan kebijakan yang menguntungkan kelompok tertentu. 

Transisi demokrasi juga menghasilkan situasi kritis berkembangnya korupsi. Hal ini disebabkan lemahnya institusi politik dan pasar memungkinkan berkembangnya berbagai praktik tidak absah, seringkali kemudian berkembang menjadi terorganisasi dan dilindungi oleh praktik kekerasan. Selanjutnya ini lebih menghambat praktik demokrasi dan ekonomi yang sehat.

Korupsi politik adalah penyalahgunaan lembaga-lembaga politik, seperti partai politik, lembaga pemilihan umum, badan pembangunan, parlemen, dan badan perencanaan pembangunan. Lembaga pemilihan umum adalah alat legitimasi yang tersedia dalam sistem demokrasi untuk memilih pemimpin. Di banyak negara berkembang dan transisional, perangkat demokrasi mungkin lengkap didirikan, namun pelaksanaannya tergantung pada pada sejumlah organisasi, mekanisme, dan kultur politik yang menopangnya untuk berjalan dengan jujur. 

Korupsi oleh partai politik juga sering dibahas. Partai digambarkan sebagai alat tawar-menawar dalam membagi kekuasaan dan akses terhadap sumber daya publik, baik untuk organisasi maupun individu. Korupsi yang terjadi oleh partai bukan saja menyangkut penyelewenangan dana publik untuk tujuan yang absah. Korupsi juga bisa bersifat lebih kompleks, yaitu dalam arti menjual kepercayaan pemilih untuk mencapau tujuan yang lain.

Perspektif legal mendefinisikan korupsi sebagai tindakan yang tidak mengikuti aturan hukum. Persoalan korupsi dilihat sebagai kelemahan rumusan hukum dan prosedur penegakan hukum. Definisi menurut perspektif legal terbatas pada rumusan dan prosedur. Latar belakang aktor, konstalasi politik, karakter kenegaraan, tidak dilihat dalam persoalan korupsi.

Perspektif ekonomi melihat korupsi sebagai persoalan penyimpangan alokasi sumber daya yang “seharusnya”. Melihat inefisiensi dalam dan terhadap institusi pasar dan korupsi sebagai upaya maksimasi keuntungan. Faktor risiko dan ada tidak adanya alternatif termasuk yang diperhitungkan dalam penentuan “harga” korupsi.

Perspektif sosiologis melihat persoalan korupsi sebagai persoalan institusional yang terdiri dari jaringan norma. Organisasi (publik) mempunyai karakter dibentuk maupun untuk merespon lingkungan institusional. Jadi persoalan korupsi juga persoalan keterkaitan kelemahan hubungan antara lembaga (dalam artian lebih abstrak) dan organisasi. Jaringan aktor merupakan salah satu fokus perhatian perspektif ini. Jaringan aktor merupakan jembatan untuk mengakses sumber daya di organisasi lain. 

Melihat persoalan korupsi hanya dengan satu dua perspektif jelas tidak memadai untuk negara dengan tingkat korupsi luas seperti Indonesia. Belakangan ini sifatnya semakin mendalam secara substantif.  Bentuk, latar belakang aktor, dan mekanisme korupsinya semakin beragam. Hal ini bisa dicontohkan dalam kasus Bank Century, ekonomi ilegal dan pencucian uang, dan kasus M. Nazaruddin. Kasus-kasus tersebut melibatkan aktor yang berada dalam organisasi yang berbeda. Pembahasan korupsi model kasus Nazaruddin belum banyak dibahas di tingkat internasional, menunjukkan keseriusan korupsi di Indonesia.

Kasus-kasus di Indonesia bukan hanya pelanggaran hukum, apalagi hukum itu sendiri mempunyai persoalan lemah legitimasi karena antara lain dibuat oleh politisi parlemen yang tidak dipercaya publik. Persoalan korupsi mengandung dimensi antropologis dimana terjadi perubahan pemaknaan ke arah pragmatisme luar biasa. Jelas sekali mengandung dimensi politik karena melibatkan eksistensi parta-partai dan instrumen kenegaraan. 

Sangat jarang studi yang mengembangkan suatu kerangka interdisipliner secara khusus sebelum dilakukan studi. Itulah sebabnya yang banyak dilakukan selama ini lebih sebagai pendekatan eklektik, artinya berupaya memasukan berbagai pertanyaan dari berbagai disiplin. Bahkan dalam hal inipun, upaya yang sistematik terhadap persoalan korupsi sangat jarang dilakukan. 

Studi tentang korupsi yang berskala besar kebanyakan dilakukan oleh organisasi pembangunan internasional atau asing. Studi semacam ini bertujuan pada aksi, yang dalam hal ini aksi mengatasi persoalan korupsi. Studi yang dibiayai program donor fokus pada lembaga-lembaga publik, seperti kantor pajak, peradilan,  pelayanan publik, atau kepolisian. Aspek yang banyak dilihat adalah governansi dari lembaga-lembaga tersebut, khususnya dari kinerja struktur dan aturan formal. 

Untuk Indonesia, persoalan korupsi harus menjawab dimensi, a) persoalan pengalokasian sumber daya dan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat; (b) persoalan politik dan kepentingan; (c) persoalan kultural dan normatif; (d) persoalan hukum formal; (e) persoalan interaksi oleh aktor individu, organisasi, dan kelembagaan; dan (f) persoalan transformasi organisasi dan kelembagaan. Dimensi yang masih belum banyak diketahui adalah kararakter jaringan yang mengakses beberapa organisasi, rumusan relasi antar-lembaga yang menimbulkan celah korupsi, serta munculnya organisasi baru (atau reinterpretasi fungsi) sebagai mekanisme korupsi.



Meuthia Ganie-Rochman

Ahli sosiologi organisasi, mengajar di Universitas Indonesia.