Tampilkan postingan dengan label penelitian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penelitian. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 April 2012

20 Fakta Menarik Tentang Bumi (Bagian 1)


Sejak lahir, kita hidup bersama di antara keberagaman bumi bersama makhluk hidup lainnya. Ada sejumlah fakta-fakta menarik tentang rumah kita ini, seperti dikutip dari lamanLivescience. 


20. Ukuran
Rumah kita ini memiliki ukuran 'pinggang' yang cukup lebar. Jika mengukur garis khatulistiwa, Bumi memiliki diameter 24.901 mil atau 40.075 kilometer.


19. Selalu bergerak
Anda merasa sedang berdiri dan tak bergerak. Tapi, sebenarnya manusia ikut bergerak cepat mengikuti rotasi bumi. Kecepatannya, tergantung anda berada di mana. Orang yang tinggal di garis khatulistiwa bisa bergerak paling cepat, bisa lebih dari 1.000 mil atau 1.600 kilometer per jam!


Orang yang tinggal di kutub tak bergerak. Bayangkan jika anda memutar bola basket di ujung jari anda. Titik bola yang ada di ujung jari anda hanya berputar di jari anda saja.


Tak hanya bergerak di porosnya, bumi juga mengitari matahari. Kecepatannya pun lumayan: 107.826 km per jam.


18. Tua
Ilmuwan memperkirakan usia bumi dengan menghitung umur batu tertua di planet ini dan meteorit yang ditemukan di bumi. Meteorit dan bumi terbentuk di waktu yang sama, saat sistem tata surya terbentuk. Hasilnya: bumi berusia 4,54 miliar tahun. Batu tertua yang diketahui bernama Nuvvuagittuq Belt di pesisir Teluk Hudson, Kanada. Usia bebatuan ini berumur sekitar 4,28 miliar. 


17. Gempa bulan
Bulan sebagai satelit bumi juga dilanda gempa. Meski gempa di bulan lebih jarang dibanding gempa di bumi. Menurut ahli, gempa di bulan berkaitan dengan pasang surut jarak bumi dan bulan. Gempa di bulan juga biasanya terjadi di kedalaman, tengah-tengah permukaan dan pusat bulan. 


16. Gempa terkuat
Sepanjang sejarah manusia, gempa terkuat yang pernah tercatat adalah 9,5 SR yang terjadi Chile pada 22 Mei 1960, menurut US Geological Survey (USGS).


15. Terpanas
Tempat terpanas di muka bumi ada di El Azizia, Libya. NASA Earth Observatory mencatat, daerah ini pernah dilanda suhu hingga 57,8 derajat Celcius pada 13 September 1922. 


14. Terdingin
Mungkin anda berpikir jika 'penghargaan' tempat terdingin di bumi jatuh kepada Antartika yang memang terkenal sangat dingin hingga suhu bisa mencapai minus 73 derajat C. Tapi, suhu lebih rendah pernah tercatat di Vostok Station, Rusia. Pada 21 Juli 1983 suhu di tempat ini mencapai minus 89,2 derajat C.


13. Punya dua bulan
Bumi mungkin pernah punya dua bulan. Satu bulan kecil berdiameter sekitar 1.200 km pernah mengitari bumi sebelum bertumbukan dengan bulan yang kita ketahui saat ini. Bentrokan ini bisa menjelaskan dua sisi wajah bulan kita yang berbeda.


12. Batu berjalan
Bebatuan bisa berjalan di bumi, setidaknya mereka bisa berjalan di Racetrack Playa,  Death Valley. Di sini, badai bisa memindahkan bebatuan yang kadang beratnya bisa puluhan hingga ratusan pound, Menurut peneliti Badan Antariksa AS (NASA).


11. Danau Meledak
Di Kamerun dan perbatasan Rwanda dan Republik Demokratik Kongo ada tiga danau mematikan: Nyos, Monoun dan Kivu. Ketiganya adalah danau kawah yang duduk di atas bumi vulkanik. Magma di bawah permukaan melepaskan karbondioksida ke danau. Karbondioksida ini bisa dilepas ke udara dalam bentuk ledakan. Siapapun yang lewat bisa lemas karena sesak napas dan kekurangan oksigen. Bersambung ke 20 Fakta Menarik Tentang Bumi (Bagian 2).


Sumber : http://teknologi.vivanews.com/news/read/297787-20-fakta-menarik-tentang-bumi--bagian-i-


Kamis, 05 April 2012

Hubungan Antara Perusahaan Multinasional, Globalisasi, dan Kejahatan Terorganisir


Yakuza, Jepang
1.  Definisi Konsep
1.1.  Globalisasi
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakanGlobalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.

1.2.    Kejahatan Terorganisir
Kejahatan terorganisir (organized crime:Inggris) Adalah istilah yang berarti dimana kejahatan tersebut dipimpin oleh seseorang / kelompok mempunyai rancangan terlebih dahulu berbeda dari kejahatan spontan.Dan mempunyai tujuan-tujuan tertentu dimana kejahatan terorganisir mempunyai spesialisasi sendiri dalam melaksanakan tugasnya.Biasanya kejahatan teroganisir seperti :
1.     Kejahatan terorganisir akan narkotika dan obat-obatan terlarang (drug crime)
2.     Kejahatan terorganisir akan suatu organisasi rahasia yang mempunyai tujuan untuk membunuh/merampok/memperkosa/menciptakan suatu situasi chaos(kekacauan masal)ataupun bisa dikatakan organisasi rahasia ini mempunyai ciri khas tersendiri dibandingkan dengan kejahatan yang tidak diorganisir
3.     Kejahatan terorganisir akan suatu organisasi jalanan (gangster) dimana dalam tujuannya hanya untuk ugal-ugalan menciptakan kekacauan sesaat dan meganggu ketentraman umum dalam waktu yang lama hal ini akan menjadi situasi yang tidak meng-enakkan jika tidak ditindak secepatnya
Contoh-Contoh Pelaku kejahatan Narkotika yang terorganisir:
1.     Mafia Italia dipimpin oleh mafioso dimana kejahatan narkotika dan perampokan juga pembunuhan menjadi objek berdirinya mafia italia [Mafia italia tersebut menetap di amerika ].
Contoh-contoh Pelaku kejahatan terorganisir rahasia
1.     CIA (central intellegent agency) dimana organisasi ini memegang peran penting dalam pemerintahan amerika serikat dan dunia dimana organisasi ini menjadi mata-mata dalam banyak negara dan mempunyai tujuan yang amat rahasia dan sampai sekarang tidak diketahui apa motifnya
2.     BLACK HAND
3.     GAM (Gerakan aceh merdeka) dimana organisasi ini menjadi gerakan separatisme di negara indonesia dimana dia ingin aceh mempunyai kedaulatan sendiri atau gerakan ini dinamakan gerakan anti pemerintahan
Contoh-contoh pelaku kejahatan organisasi jalanan
1.     GBR[Grab on road] dimana organisasi ini terkenal di daerah bandung merupakan salah satu gangster indonesia yang ditakuti selain di antaranya:
2.     M2R (moonraker)Indonesia
3.     XTC (Exalt to coiltus)Indonesia
4.     BRZ Indonesia

2.  Hubungan antara Perusahaan Multinasional, Globalisasi, dan Kejahatan Terorganisir
Pada era globalisasi ini, banyak bermunculan perusahaan multinasional, yang secara tidak langsung telah memegang kendali pasar internasional. Multinational Corporations(MNCs) merupakan suatu fenomena baru, seperempat abad belakangan status perusahaan multinasional meningkat menjadi aktor yang dominan dalam serangkaian kunci tren ekonomi, sosial, dan politik dalam skala internasional. Kontrol dari negara tidak lagi berjalan dengan efektif karena kemunculan pasar modal global. Negara-negara di dunia pada umumnya telah bergantung pada perusahaan multinasional tersebut, di mana kekuasaan negara secara tidak langsung tertekan dalam persaingan modal produktif, dan mau tidak mau harus ikut serta dalam proses kompetisi global untuk menarik atau mempertahankan penanaman modal (Gill and Law, 1988: 192, dalam Pearce and Tombs, 2004: 361)
Pemegang modal, terutama dalam bentuk multinasionalnya, semakin memegang keuntungan atas negara, yang beroperasi dalam mode “footloose” (dapat bergerak ke masa saja, karena pasar bebas), dan mampu mendikte syarat-syarat investasi yang akan ditanamkan. Oleh sebab itu, pemerintah terpaksa harus merangkul kebijakan deregulasi, pajak rendah, menurunkan pengeluaran, sehingga menurunkan kemampuan mereka (negara) untuk mempertahankan atau mengembangkan otonomi ekonomi, publik, dan kebijakan sosial (Leys, 2001: 8-37, dalam Pearce and Tombs, 2004: 361).
Pendekatan seperti ini merujuk pada contoh-contoh di dunia ekonomi yang sangat dipengaruhi oleh “global capitalism” yang dikendalikan dan dimanipulasi oleh perusahaan-perusahaan multinasional atau transnasional (MNC dan TNC). Juga yang turut mendorong perubahan-perubahan sosial di negara berkembang adalah perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, yang tentunya juga mempengaruhi kecepatan transaksi dalam pasar uang dunia (global finance market).
Dalam situasi seperti ini dapat dibayangkan, akan makin mudah berkembangnya perdagangan illegal senjata dan narkoba, yang merupakan kejahatan terorganisasi, serta mungkin juga terorisme (khususnya pembiayaan terorisme).
Kejahatan terorganisir atau organized crime adalah kejahatan transnasional, nasional, atau lokal yang dijalankan oleh kelompok penjahat untuk tujuan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan yang ilegal, demi keuntungan materil (dan untuk menyukseskan kejahatan itu mereka mengorganisir kejahatannya).
Mengikuti proses globalisasi yang terjadi di bidang ekonomi, maka organisasi kriminal sekarang juga punya jaringan global, infrastruktur komunikasi dan hubungan-hubungan internasional dalam kegiatan kejahatannya. Hubungan-hubungan melalui jaringan global ini memungkinkannya untuk membuka pasar-pasar baru untuk barang dan jasa illegalnya. Dilaporkan bahwa dewasa ini ada lima kelompok utama dalam “international organized crime groups”: Mafia Italia, Kartel Columbia dan Mexico, Mafiya Rusia, Triad Asia dan Usaha Kriminal Nigeria (Global Organized Crime-GOC).
Sebagai contoh, Terorisme internasional adalah salah satu kejahatan transnasional yang dapat membahayakan NKRI. Kejahatan ini termasuk dalam kategori “transnational organized crime” atau dinamakan juga “global organized crime” dan dalam istilah Mardjono Reksodiputrotermasuk “kejahatan terorganisasi berdimensi global” (KTO Global). Kelompok-kelompok dalam KTO Global ini harus diwaspadai, karena seperti kata Shelley kelompok-kelompok ini boleh jadi merupakan “dominant economic and political forces” yang dalam masyarakat yang berada “in trasition to democracy” menginfiltrasi pemerintahan dan menyuap para pejabat, hakim dan penegak hukum lainnya. Bahaya KTO Global ini bagi Indonesia adalah bahwa mereka dapat mengobarkan konflik antara sukubangsa (termasuk antar golongan atau kelompok agama), mempersenjatai kelompok-kelompok yang bertikai melalui penjualan senjata illegal, mencari dana melalui penjualan narkoba, “trafficking” dan korupsi (penyuapan pejabat untuk memperoleh fasilitas perdagangan, dll), serta membantu melarikan aset hasil korupsi ke luar negeri (antara lain melalui “money laundering”).


DAFTAR PUSTAKA

Zikri, Mansur. 2010. Organizational White Collar Crime, (online), (http://manshurzikri.wordpress.com/2011/03/20/organizational-white-collar-crime/ diakses sejak 20 Maret 2011)

Reksodiputro, Mardjono. 2008. Multikulturalisme dan Negara-Nasion serta
Kejahatan Transnasional dan Hukum Pidana Internasional
. (online), (http://jodisantoso.blogspot.com/2008/05/multikulturalisme-dan-negara-nasion.html, diakses sejak 14 Mei 2008).

Wikipedia. 2011. Kejahatan Terorganisir. (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_terorganisir, diakses sejak 16 Maret 2011).

Wikipedia. 2012. Globalisasi. (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi, diakses sejak 30 Maret 2012).


Senin, 02 April 2012

20 Kebiasaan Pria yang Dibenci Wanita


Perjuangan mencari pasangan yang sempurna ternyata memang tak pernah membuahkan hasil. Menurut sebuah studi yang melibatkan 2.000 perempuan, pria sempurna yang selalu dicari perempuan ternyata tak pernah ada.
Dari survei yang digelar Remington, kebanyakan perempuan gagal menemukan pasangan yang benar-benar memuaskan mereka. Tingkat kesempurnaan pasangan dinilai hanya sebesar 69 persen, di mana para pria dianggap gagal membaur dengan teman-teman si wanita, cara mengemudi yang tidak nyaman, terlalu banyak nonton acara olahraga, dan ketidakmampuan untuk melakukan multitasking.
"Tampaknya, perempuan cukup realistis dengan apa yang mereka cari pada diri pasangan," ungkap Nikki McReynolds, Direktur Marketing Remington. "Sebenarnya mereka mampu menerima sedikit ketidaksempurnaan, tetapi ada beberapa perilaku pria yang tidak bisa ditolerir lagi."

Satu dari lima perempuan, misalnya, akan memaafkan kebiasaan pasangan yang membiarkan dudukan toilet terangkat, atau jika mereka tidak mau membantu memasak. Kemudian, sepertiga perempuan juga akan membiarkan pasangannya terlalu lama menonton acara olahraga asalkan mereka masih mendengarkan jika istri mengatakan sesuatu. Soalnya, para perempuan tahu jika pasangannya hanya pura-pura mendengarkan, atau mendengarkan dengan cara "masuk telinga kiri, keluar telinga kanan".
Yang tak bisa dimaafkan adalah kebiasaan pria memakai sikat gigi pasangannya dan tidak mendengarkan, dan dengan sendirinya mengurangi nilai sempurna itu tadi.


"Rata-rata pria mungkin tak akan mampu bersaing dengan David Beckham. Namun, masih ada sejumlah perubahan kecil yang bisa mereka lakukan untuk membuat perbedaan besar," ujar McReynolds.

Jajak pendapat tersebut juga mendapati apa yang sebenarnya diinginkan kaum perempuan. Mereka, seperti kita juga, mencari pria dengan kepribadian yang baik, selera humor, dan penampilan yang enak dilihat (tidak harus ganteng, lho!). Meninggalkan pakaian di lantai kamar dan mengorok juga merupakan kebiasaan pria yang tidak disukai wanita.
Berikut adalah daftar ketidaksempurnaan yang dimiliki rata-rata pria:

1. Tidak membaur dengan keluarga pasangan
2. Menggunakan sikat gigi pasangan

3. Membiarkan toilet jadi kotor
4. Membenci teman-teman pasangan
5. Tidak bersikap baik pada anak-anak
6. Malas
7. Membiarkan jenggot tumbuh liar 
8. Meninggalkan potongan kuku di tempat ia memotong kukunya
9. Mengemudi dengan ugal-ugalan
10. Cepat marah
11. Bersikap seperti anak mami
12. Memakai toilet dengan pintu terbuka
13. Meninggalkan pakaian kotor di lantai kamar
14. Membiarkan bulu-bulu di wajah tak terpelihara
15. Mengkritik cara mengemudi pasangan
16. Bersendawa atau kentut sembarangan
17. Tidak suka anjing
18. Tidak membantu mencuci pakaian
19. Terlalu banyak nonton acara olahraga
20. Tidak membantu memasak







Sabtu, 31 Maret 2012

Strategi Penelitian Kualitatif


Ada beberapa strategi penelitian dalam penelitian kualitatif, di antaranya adalah studi kasus, etnografi, fenomenologi, ethnometodologi, grounded theory, metode biografi, metode histories, clinical models, dan action research. Namun yang akan dibahas kali ini ada lima dari delapan strategi penelitian tersebut. Kelima strategi tersebut adalah studi kasus, etnografi, fenomenologi, ethnometodologi, grounded theory, dan metode biografi.

1.  Studi Kasus
            Menurut Stake (dalam Denzin dan Lincoln, 1991: 202) studi kasus merupakan salah satu strategi yang banyak dilakukan dalam penelitian kualitatif, meskipun tidak semua penggunaan studi kasus ini merupakan penelitian kualitatif. Fokus dari studi kasus ini melekat pada paradigma yang bersifat naturalistic, holistic, kebudayaan, dan fenomenologi.
            Menurut Yin (1993), ada beberapa jenis studi kasus, yaitu studi kasus yang bersifat exploratory, and descriptive. Lebih lanjut, Yin mengatakan bahwa studi kasus ini lebih banyak burkutat upaya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, bagaimana dan mengapa, serta pada tingkat tertentu juga menjawab pertanyaan apa/apakah.
            Sementara Stake (1995) mengemukakan jenis studi kasus yang lainnya, yaitu pertama, studi kasus intrinsic yang merupakan usaha penelitian untuk mengetahui “lebih dalam” mengenai suatu hal. Jadi, studi kasus ini studi kasus initidak dimaksudkan untuk membangun teori. Kedua, studi kasus instrumental yang bertujuan untuk menghasilkan temuan-temuan baru yang dapat mempertajam suatu teori. Kasus di sini hanya merupakan alat mencapai tujuan lain. Ketiga, studi kasus kolektif, yang merupakan perluasan dari kasus instrumental untuk memperluas pemahaman dan menyumbang kepada pembentukan teori.

2.  Etnografi atau Etnosains
            Etnosains ini muncul sebagai jawaban terhadap persoalan penting dalam antropologi budaya yang muncul berkaitan dengan bagaimana kita dapat melukiskan suatu kebudayaan yang dapat dibandingkan satu sama lain. Kebutuhan untuk menjelaskan gejala ini secara ilmiah dan sistematis telah mendorong pada ahli antropologi untuk melakukan studi perbandingan (comparative study). Oleh karena itu tidak mengherankan apabila antropologi budaya selalu menekankan pentingnya studi perbandingan.
Namun pada perkembangan selanjutnya, ternyata studi perbandingan ini memiliki berbagai hambatan. Menurut Goodenough, ada tiga masalah pokok yang menghambat studi perbandingan tersebut. Pertama, mengenai ketidaksamaan data etnografi yang disebabkan oleh perbedaan minat di kalangan ahli antropologi sendiri. Kedua, masalah sifat data itu sendiri, artinya seberapa jauh data tersebut bisa dikatakan melukiskan gejala yang sama dari masyarakat yang berbeda. Ketiga, menyangkut soal klasifikasi. Beberapa masalah tersebut merupakan kelemahan cara pelukisan kebudayaan, oleh karena itu diperlukan model-model yang lebih tepat. Salah satu model yang kemudian dipakai adalah model dari linguistic, yakni dari fonologi.
Dalam fonologi dikenal dua cara penulisan bunyi bahasa, yaitu secara fonemik dan fonetik. Fonemik menggunakan cara penulisan bunyi bahasa menurut cara yang digunakan oleh si pemakai bahasa sedang fonetik adalah sebaliknya, yakni memakai symbol-simbol bunyi bahasa yang ada pada si peneliti (ahli bahasa) atau alphabet fonetia. Cara pelukisan seperti itu dalam antropologi kemudian dikenal dengan pelukisan emik dan enik.
Berkenaan dengan implikasi-implikasi terhadap masalah-masalah antropologi, kita dapat menggolongkannya menjadi tiga kelompok. Masalah pertama dipelajari oleh mereka yang berpendapat bahwa kebudayaan merupakan “form of things that people havi in mind”, yang dalam hal ini ditafsirkan sebagai model untuk mengklasifikasikan lingkungan atau situasi yang dihadapi.
Kelompok kedua adakah mereka yang mengerahkan perhatiannya pada bidang rule, atau aturan-aturan. Mereka berpijak pada definisi kebudayaan, yaitu sebagai hal hal-hal yang harus diketahui seseorang agar dapat mewujudkan tingkah laku (bertindak) menurut cara yang dapat diterima oleh waga masyarakat tempat dia berada.
Kelompok ketiga, adalah ahli-ahli antropologi juga menggunakan definisi kebudayaansebagai alat atau sarana yang dipakai untuk “perceiving”  dan “dealing with circumstances”, yang berarti alat untuk menafsirkan berbagai gejala yang ditemui. Dalam hal ini para antropologi tersebut beranggapan bahwa tindakan manusia mempunyai berbagai macam makna bagi pelakunya serta bagi orang lain.
Tiga macam arah penelitian inilah yang sekarang dikenal sebagai wujud dari aliran etnosains. Etnosains ini lebih memusatkan perhatiannya pada usaha untuk menemukan bagaimana berbagai masyarakat mengorganisasikan budaya mereka dalam kehidupan. Dengan demikian etnosains berusaha mengorek peta kognitif dari suatu masyarakat, yang terwujud dalam bahasa.

3.  Fenomenologi
            Istilah fenomenologi digunakan untuk menandai suatu metode filsafat yang ditentukan oleh Edmund Husserl. Menurut Leiter, Husserl berusaha mengembangkan suatu fenomenologi transcendental, yang berbeda dengan fenomenologi eksistensial. Kedua fenomenologi tersebut sama-sama memusatkan perhatian pada soal kesadaran (consciousness).
            Sumbangan pemikiran Husserl lainnya adalah konsepnya tentang natural attitude. Konsep inilah yang menghubungkan filsafat fenomenologi dengan sosiologi. Lewat konsep ini Husserl ingin mengemukakan bahwa Ego yang berada dalam situasi tertentu biasanya menggunakan penalaran yang sifatnya praktis, seperti dalam kehidupan sehari-hari. Natural attitude ini disebut juga commonsense reality. Oleh Husserl, natural attitude ini dibedakan dengan theoretical attitudedan mytical religious attitude. Dengan perbedaan ini Husserl meletakkan salah satu ide pokok yang kemudian dikembangkan oleh Shutz yang mengaitkan attitude dengan bisa tidaknya terjadi proses interaksi social.

4.  Etnometodologi
            Tujuan Etnometodologi adalah mencari dasar-dasar yang mendukung terwujudnya interaksi social, atau dengan kata lain etnometodologi berusaha mendapatkan basic rule-nya, yaitu resource we employ in our mutual construction and negotiation of our everyday practical activities (Philipson, 1972: 148).
            Karena etnometodologi terutama ditujukan pada proses interaksi social serta bagaimana pelaku-pelaku yang terlibat di dalamnya bisa berinteraksi dan memahami proses itu sendiri, maka etnometodologi juga memperhatikan bahasa atau percakapan yang ada di antara para pelaku. Anggapan para ahli di sini adalah bahwa bahasa merupakan alat untuk membangun kenyataan social dan sarana untuk mengkomunikasikan kenyataan-kenyataan social serta makna-makna yang dimiliki oleh para pelaku yang terlibat  dalam suatu interaksi (Ahimsa-Putra, 1986: 116). Bahasa yang diperhatikan di sini adalah bahasa yang alami yang berada dalam dalam konteks atau settingtertentu. Percakapan tersebut kemudian dianalisis dari sini mereka berharap mampu mengungkapkan mutual processes of reality negotiating contructions and maintenance (Phillipson, 1972: 148).

5.  Grounded Theory
            Pada penelitian dengan menggunakan strategi ini, peneliti langsung terjun ke lapangan tanpa membawa rancangan konseptual, teori, dan hipotesis tertentu. Glesser dan Strauss mengetengahkan dua jenis teori,vyaitu teori substantive tertentu, atau empiris, dari pengamatan bersifat sosiologis, seperti perawatan pasien, pendidikan professional, kenakalan atau penyimpangan adapt, hubungan ras, atau organisasi/badan penelitian. Sedangkan teori formal deitemukan dan dibentuk untuk kawasan kategori konseptual teoritik atau untuk bidang pengamatan sosiologis formal atau konseptual, seperti tanda cacat, tingkah laku yang menyimpang dari adapt, organisasi formal, sosialisasi, kekuasaan, dan kekuatan social, atau mobilitas social.
            Menurut Schlegel dan Stern, ada tiga elemen dasar dari grounded theory, yang masing-masing tidak terpisahkan satu dengan yang lain, yaitu (1) konsep; (2) kategori; (3) proposisi.
1)      Konsep
Dalam frounded theory, teori dibangun dari konsep, bukan langsung dari data itu sendiri. Sedangkan konsep diperoleh melalui konseptualitas dari data. Tipe konsep yang harus dirumuskan ada dua cirri pokok, yaitu (1) konsep itu haruslah analitis-telah cukup digeneralisasikan guna merancang dan menentukan cirri-ciri kesatuan yang kongkrit, tetapi bukan kesatuan itu sendiri; dan (2) konsep juga harus bisa dirasakanartinya bisa mengemukakan gambaran penuh arti, ditambah dengan ilustrasi yang tepat, yang memudahkan orang bisa menangkap referensinya dari segi pengalamannya sendiri.
2)      Kategori
Kategori adalah unsure konseptual dari suatu teori, sedangkan kawasannya adalah aspek atu unsure suatu kategori. Kategori maupun kawasannya adalah konsep yang ditujukan oleh data yang pada mulanya menyatakannya, maka kategori dan kawasannya ini akan tetap, jadi tidak akan berubah atau menjadi lebih jelas ataupun meniadakan.
3)      Proposisi atau Hipotesis
Pada elemen ketiga ini, pada awalnya Glaser dan Strauss (1967) menyebut sebagai hipotesis, tetapi istilah proposisi tampaknya dianggap paling tepat. Hal ini dikarenakan disadari bahwa proposisi menunjukkan adanya hubungan konseptual, sedangkan hipotesis lebih menunjuk pada hubungan terukur.  Dalam grounded theory yang dihasilkan adalah hubungan konseptual, bukan hubungan terukur sehingga digunakan istilah-istilah proposisi. Hipotesis dalam penelitian grounded adalah suatu pernyataan ilmiah yang terus dikembangkan.

6.  Metode Biografi
            Dalam siklus hidup seseorang, dari kelahiran hingga kematian, berbagai kejadian dialami oleh individu. Pengalaman ini merupakan unsure yang sangat menarik untuk diketahui karena ia bersifat akumulatif yang tidak hanya menjelaskan apa saja yang dialami oleh seseorang, tetapi setting di mana kejadian dan pengalaman itu berlangsung. Metode biografi berusaha merekam kembali pengalaman yang terakumulasi tersebut. Biografi karenanya merupakan sejarah individual yang menyangkut berbagai tahap kehidupan dan pengalaman yang dialami dari waktu ke waktu.
            Biografi ini memiliki banyak varian, antara lain potret, profil, memoir, life history, autobiografi, dan diary. Varian semacam ini tidak hanya menunjukkan cara di dalam melihat pengalaman yang terakumulasi tersebut, tetapi juga memperlihatkan perluasan dari metode ini sebagai metode yang penting dalam penelitian social.
            Bahan yang digunakan dalam biografi ini adalah dokumen (termasuk surat-surat pribadi) dan hasil wawancara, tidak hanya dengan orang yang bersangkutan, tetapi juga dengan orang yang disekelilingnya. Dengan cara ini pula individu dapat dikendalikan sekaligus melihat data dari dimensi yang lain karena biografi bagaimanapun juga merupakan bagian dari proses representasi social.