Minat pendirian airlines baru karena adanya peningkatan jumlah penumpang sebesar 10 % dalam lima tahun terakhir. Tahun 2009 jumlah penumpang domestik tumbuh 16.3% menjadi 43.5 juta penumpang dibandingkan tahun 2008 yang sebesar 37.4 juta penumpang. Sedangkan penumpang internasional naik 20 % menjadi 4.95 penumpang dibandingkan tahun 2008 yang sebesar 4.1 juta penumpang.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,persyaratan pendirian airlines baru kali ini jauh lebih ketat berdasarkan UU Penerbangan No.1 Tahun 2009. Salah satu diantaranya harus memiliki 10 pesawat dengan 5 diantaranya berstatus hak milik, sedangkan airlines kargo harus mempunyai 3 pesawat dengan sebuah adalah berstatus hak milik.
www.forum-buku.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar